Lambang

Lambang UP berbentuk berbentuk bingkai 5 (lima) sudut berwarna merah  dengan dasar warna putih yang didalamnya terdapat roda pembangunan 7 (tujuh) gerigi berwarna biru dan pena emas serta buku berwarna hijau, adapun maknanya sebagai berikut:

1.    Bingkai 5 sudut sebagai pengejawantahan Dasar Negara Republik Indonesia yaitu PANCASILA;

2.    Bingkai warna merah dengan dasar warna wutih sebagai representatsi dari bendera Negara Republik Indonesia, MERAH – PUTIH;

3.    Roda Pembangunan 7 gerigi adalah manifestasi falsafah Bugis, Makassar, Toraja, Mandar

a)    Sipakatau, Sipakainge, Sipakalebbi yang berarti memanusiakan manusia (sipakainge), saling mengingatkan (sipakainge), dan saling memuliakan (sipakalebbi).

b)    Ininnawa yang berarti perencanaan yang baik.

c)    Sitinaja yang berarti menempatkan segala sesuatu pada tempatnya dan sesuai porsinya.

d)    Siri napacce yang berarti menjunjung tinggi harkat, martabat, dan harga diri, serta rasa kasihan melihat yang timbul dari dalam hati ketika melihat penderitaan orang lain.

e)    Resopa na temangingngi yang berarti untuk mencapai suatu tujuan diperlukan kerja keras dan ketekunan.

f)      Taro ada taro gau yang berarti apa yang terucap dari mulut harus sesuai perbuatan.

g)    Getteng, Lempu, Ada tongeng yang berarti tegas dan konsisten (getteng),  mengakui, berkata, atau memberi informasi sesuai kenyataan (lempu), dan mengatakan dengan benar tanpa rekayasa (ada tongeng).

4.    Dalam bingkaian laut biru Republik Indonesia sebagai negara maritim

5.    Pena emas melambangkan kemurnian hati dan fikiran para pendiri dan pengelola untuk turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa dan anak negeri yang akan menorehkan tinta emas kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia,

6.    Buku berwarna hijau sebagai ilustrasi wilayah Sulawesi Selatan sebagai daerah Pertanian dan lumbung pangan nasional.